Pemerintah Tidak Pernah Membuat Situs Cek e-KTP

shares |

Pemerintah Tidak Pernah Membuat Situs Cek e-KTP

Maraknya situs palsu yang mengklaim dapat mengecek data penduduk dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) membuat pihak Kemendagri angkat bicara.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, situs cek E-KTP yang beredar saat ini bukan situs resmi milik pemerintah.

"Kemendagri tidak pernah membuat situs tersebut," ujar Mendagri, Sabtu (27/8/2016).

Untuk menanggulangi situs abal-abal itu, saat ini Kemendagri bersama Kemkominfo sedang melakukan penyelidikan. Pemerintah akan menelusuri asal serta pembuat situs yang dapat merugikan masyarakat itu.

Sementara, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah menyatakan bahwa data penduduk yang ada di dalam situs tersebut tidak valid. Data yang disodorkan dalam situs itu bukan bersumber dari Dukcapil.

"Kami tidak pernah membuka data penduduk agar dapat diakses oleh publik, karena hal tersebut rawan penyalahgunaan," tegas Zudan.

Ia juga menjamin situs yang mengklaim bisa cek data penduduk bukanlah situs resmi pemerintah. Sebab situs resmi pemerintah menggunakan .go.id. Sedangkan situs yang beredar menggunakan .com.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan situs tersebut untuk mengecek data mereka. Agar tidak terjadi penyalahgunaan data, masyarakat juga jagan pernah memasukkan data pribadi ke situs tersebut.

"Jika ingin mengecek data, silahkan datang langsung ke Dinas Dukcapil di daerah anda. Disana semua petugas kami siap melayani," ujarnya. (*)

Related Posts