Tax Amnesty Melenceng, Pemerintah Dinilai Sedang Panik

shares |

Tax Amnesty Melenceng, Pemerintah Dinilai Sedang Panik

Tax amnesty melenceng dari tujuan awalnya, yakni untuk repatriasi aset menjadi meluas kemana-mana hingga berpotensi menyasar masyarakat lain yang rajin membayar pajak.

Pernyataan itu diucapkan Guru Besar Ilmu Ekonomi pada Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Edy Suandi Hamid, seusai pelantikan anggota Parampara Praja di Kompleks Kepatihan, Selasa (30/8).

"Kami yang juga rajin bayar pajak bisa saja menjadi sasaran. Misalkan, punya mobil 5 tahun yang lalu tidak saya laporkan, saya sudah bayar pajak semuanya, apakah saya harus minta pengampunan? Itu kan aneh, bisa double taxation. Saya kira ini pemerintah lagi panik, sehingga hantam kromo," tandas Edy.

Menurut mantan Rektor UII Yogyakarta tersebut, tax amnesty mengakibatkan buah simalakama. Kebijakan tax amnesty tidak produktif bahkan kontraproduktif dari gagasan semula.

Dia menduga akan banyak yang mundur teratur agar tidak terlibat tax amnesti. Bahkan, Muhammadiyah melakukan judicial review karena kesalahan langkah.

"Saya sebagai ekonom memahami tax amnesty untuk mereka yang kaya dan punya aset di luar, supaya masuk ke Indonesia. Belakangan semua orang terkena, baik wajib pajak maupun gak wajib pajak pun kena," tegasnya.

Edy memberikan saran kepada pemerintah agar mengembalikan tax amnesty ke ide dasarnya, yakni repatriasi. Ia mengatakan saat ini kondisinya jauh panggang dari pada api, atau berbeda dari niat awal dengan realisasi. (*)

Related Posts